KAPINSAKA BERIKAN PEMBEKALAN ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Kus Sumardi, S.H., M.H.  memberikan materi penggunaan media sosial dalam perspektif hukum kepada Saka Bhayangkara pangkalan Polres Kediri Kota, Minggu (28/5). Kegiatan yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota

Hal ini sebagai bentuk antisipasi generasi muda agar tidak menyalahgunakan media sosial dalam berinteraksi. Dalam penyampaian materi Kasat Binmas selaku Pembina Saka Bhayangkara Polresta Kediri menyampaikan data tindak pidana yang melibatkan anak, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi generasi muda agar tidak menyalahgunakan media sosial dalam berinteraksi. Dalam penyampaian materi Kasat Binmas selaku Pembina Saka Bhayangkara Polresta Kediri menyampaikan data tindak pidana yang melibatkan anak, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
Dari data yang disajikan oleh Kasat Binmas yang cukup memprihatinkan adalah setiap tahun selalu ada tindak pidana persetubuhan dengan korban maupun pelaku adalah anak.

Dan semua itu terjadi senantiasa diawali dengan penyalahgunaan media sosial salah satunya adalah penyalahgunaan handphone. Kemajuan teknologi tidak hanya membawa dampak positif tetapi jika membawa pengaruh negatif terhadap perilaku generasi muda kita.

Bahkan dalam perkembangannya kemajuan teknologi informasi juga disalahgunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan radikalisme, baik dalam bentuk provokasi, agitasi maupun propaganda.

Dunia Maya sebagai media untuk merekrut anggota, melatih aksi teror, memobilisasi dan meradikalisasi pendukungnya, menyebarkan pesan teror, bahkan mengatur tindakan teror.

Karena itu yang perlu diwaspadai saat ini adalah banyaknya hoax sebagai alat propaganda yang bermuatan berita bohong, berita menghasut, berita yang tidak akurat, menyudutkan pemerintah dan ujaran kebencian.

“Saka Bhayangkara sebagai generasi penerus bangsa harus dapat mensikapi perkembangan dan penggunaan media sosial dengan bijak dan positif. Anggota Saka Bhayangkara Polresta Kediri  harus menjadi pelopor di dalam menangkal adanya berita-berita hoak serta penyalahgunaan media sosial,” kata AKP Kus Sumardi

Saka Bhayangkara harus dapat menggunakan kemajuan teknologi khususnya media sosial untuk mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia serta dapat memperluas wawasan dan pengetahuan.
Kegiatan pembinaan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar penyalahgunaan informasi teknologi berkaitan dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. P1

Ref : http://polreskedirikota.com/ajak-melek-medsos-kasat-binmas-berikan-rambu-rambu-pada-puluhahan-anggota-saka-bhayangkara/




Share on Google Plus

About DSB 9

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar