Kasat
Binmas Polres Kediri Kota AKP Kus Sumardi, S.H., M.H. memberikan materi penggunaan media
sosial dalam perspektif hukum kepada Saka Bhayangkara pangkalan Polres Kediri
Kota, Minggu (28/5). Kegiatan yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota
Hal
ini sebagai bentuk antisipasi generasi muda agar tidak menyalahgunakan media
sosial dalam berinteraksi. Dalam penyampaian materi Kasat Binmas selaku Pembina
Saka Bhayangkara Polresta Kediri menyampaikan data tindak pidana yang
melibatkan anak, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
Hal
ini sebagai bentuk antisipasi generasi muda agar tidak menyalahgunakan media
sosial dalam berinteraksi. Dalam penyampaian materi Kasat Binmas selaku Pembina
Saka Bhayangkara Polresta Kediri menyampaikan data tindak pidana yang
melibatkan anak, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
Dari
data yang disajikan oleh Kasat Binmas yang cukup memprihatinkan adalah setiap
tahun selalu ada tindak pidana persetubuhan dengan korban maupun pelaku adalah
anak.
Dan
semua itu terjadi senantiasa diawali dengan penyalahgunaan media sosial salah
satunya adalah penyalahgunaan handphone. Kemajuan teknologi tidak hanya membawa
dampak positif tetapi jika membawa pengaruh negatif terhadap perilaku generasi
muda kita.
Bahkan
dalam perkembangannya kemajuan teknologi informasi juga disalahgunakan untuk
melakukan kegiatan-kegiatan radikalisme, baik dalam bentuk provokasi, agitasi
maupun propaganda.
Dunia
Maya sebagai media untuk merekrut anggota, melatih aksi teror, memobilisasi dan
meradikalisasi pendukungnya, menyebarkan pesan teror, bahkan mengatur tindakan
teror.
Karena
itu yang perlu diwaspadai saat ini adalah banyaknya hoax sebagai alat
propaganda yang bermuatan berita bohong, berita menghasut, berita yang tidak
akurat, menyudutkan pemerintah dan ujaran kebencian.
“Saka
Bhayangkara sebagai generasi penerus bangsa harus dapat mensikapi perkembangan
dan penggunaan media sosial dengan bijak dan positif. Anggota Saka Bhayangkara
Polresta Kediri harus menjadi pelopor di dalam menangkal adanya
berita-berita hoak serta penyalahgunaan media sosial,” kata AKP Kus Sumardi
Saka
Bhayangkara harus dapat menggunakan kemajuan teknologi khususnya media sosial
untuk mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia serta dapat
memperluas wawasan dan pengetahuan.
Kegiatan
pembinaan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar penyalahgunaan informasi
teknologi berkaitan dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi
dan transaksi elektronik. P1
Ref : http://polreskedirikota.com/ajak-melek-medsos-kasat-binmas-berikan-rambu-rambu-pada-puluhahan-anggota-saka-bhayangkara/





0 komentar:
Posting Komentar