SEJARAH SAKA BHAYANGKARA

Saka Bhayangkara yang dibentuk sesuai Instruksi Menteri/Panglima Polisi No.Pol. 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwartir Nasional No. 4/1966 tentang Pembentukan Pramuka Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Peresmian Pramuka Kamtibmas yang kemudian dikenal dengan Saka Bhayangkara di Kementerian Angkatan Kepolisian ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono Ke IX pada 3 Juli 1966.

Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT
Lambang Saka Bhayangkara tahun dahulu

Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan Kwarnas yaitu : No. Pol. SKEP/08/V/1980 dan SK Kwarnas No.050/1980 

SAKA BHAYANGKARA POLRESTA KEDIRI TEMPO DULU
Ditahun 1980  pembentukan krida  masih  mengikuti  Sembilan Krida, baru pada tahun 1990 dikeluarkan  surat  keputusan dari Kwarnas: SK Kwarnas No. 032/1990 terdapat tujuh Krida, yaitu :

1. Krida Lantas (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida Pengawal
7. Krida Pelacak


Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada dipersingkat lagi menjadi lima Krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan) 

Lambang Saka Bhayangkara sekarang
Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.SKEP/595/X/2006 tertanggal 4 Oktober 2006, jumlah krida dipersingkat lagi menjadi 4 krida, yaitu :

1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PPB (Pencegahan dan Penanggulangan Bencana) {Gabungan dari Krida PMK (Pemadam Kebakaran) dan Krida SAR (Searce And Rescue)}
3. Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara)
4. Krida TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)

Selanjutnya pada SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka No 159 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Saka Bhayangkara, terdapat perubahan pada nama Krida yaitu Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara) menjadi Krida TKP (Tempat Kejadian Perkara).


    Blogger Comment
    Facebook Comment